Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Kuli Bangunan Merangkap Penjual Shabu

Administrator - Sabtu, 28 November 2020 14:32 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Kuli Bangunan Merangkap Penjual Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Tersandung tindak pidana kepemilikan narkotika jenis shabu, seorang pria mengaku sebagai buruh bangunan ditangkap personil Tekab Polsek Medan Kota dikawasan, Jalan Garu III, Medan, Rabu (18/11/2020) pukul 21.00 Wib. Adapun pria mengaku sebagai pekerja bangunan ini berinisial, IN (25) tahun warga Jalan Garu III, Medan. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan membenarkan telah mengamankan seorang pria terkait kepemilikan narkotika. Lanjut Yaqin, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Garu III depan lapangan Mahoni Medan sering digunakan untuk transaksi narkoba. “Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan ke TKP,” ujar Iptu Ainul Yaqin. Lalu kemudian sambung Iptu Yaqin, personil unit reskrim melakukan penyamaran sebagai pembeli dan bertemu dengan tersangka (IN) didepan Lapangan Mahoni, tanpa ada rasa curiga tersangka langsung mengambilkan pesanan pembeli 1 paket shabu seharga, Rp 70 ribu. “Ketika tersangka memberikan pesanan shabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, tersangka langsung ditangkap berikut barang bukti 0,06 gram shabu dan diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan proses hukum lanjut,” beber Kanit. Diungkapkan Iptu Yaqin, dengan kasus ini tersangka dipersalahkan telah melanggar, Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru