Minggu, 20 September 2026

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Kuli Bangunan Merangkap Penjual Shabu

Administrator - Sabtu, 28 November 2020 14:32 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Kuli Bangunan Merangkap Penjual Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Tersandung tindak pidana kepemilikan narkotika jenis shabu, seorang pria mengaku sebagai buruh bangunan ditangkap personil Tekab Polsek Medan Kota dikawasan, Jalan Garu III, Medan, Rabu (18/11/2020) pukul 21.00 Wib. Adapun pria mengaku sebagai pekerja bangunan ini berinisial, IN (25) tahun warga Jalan Garu III, Medan. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan membenarkan telah mengamankan seorang pria terkait kepemilikan narkotika. Lanjut Yaqin, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Garu III depan lapangan Mahoni Medan sering digunakan untuk transaksi narkoba. “Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan ke TKP,” ujar Iptu Ainul Yaqin. Lalu kemudian sambung Iptu Yaqin, personil unit reskrim melakukan penyamaran sebagai pembeli dan bertemu dengan tersangka (IN) didepan Lapangan Mahoni, tanpa ada rasa curiga tersangka langsung mengambilkan pesanan pembeli 1 paket shabu seharga, Rp 70 ribu. “Ketika tersangka memberikan pesanan shabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, tersangka langsung ditangkap berikut barang bukti 0,06 gram shabu dan diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan proses hukum lanjut,” beber Kanit. Diungkapkan Iptu Yaqin, dengan kasus ini tersangka dipersalahkan telah melanggar, Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru