Jumat, 26 Desember 2025

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Kuli Bangunan Merangkap Penjual Shabu

Administrator - Sabtu, 28 November 2020 14:32 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Kuli Bangunan Merangkap Penjual Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Tersandung tindak pidana kepemilikan narkotika jenis shabu, seorang pria mengaku sebagai buruh bangunan ditangkap personil Tekab Polsek Medan Kota dikawasan, Jalan Garu III, Medan, Rabu (18/11/2020) pukul 21.00 Wib. Adapun pria mengaku sebagai pekerja bangunan ini berinisial, IN (25) tahun warga Jalan Garu III, Medan. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan membenarkan telah mengamankan seorang pria terkait kepemilikan narkotika. Lanjut Yaqin, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Garu III depan lapangan Mahoni Medan sering digunakan untuk transaksi narkoba. “Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan ke TKP,” ujar Iptu Ainul Yaqin. Lalu kemudian sambung Iptu Yaqin, personil unit reskrim melakukan penyamaran sebagai pembeli dan bertemu dengan tersangka (IN) didepan Lapangan Mahoni, tanpa ada rasa curiga tersangka langsung mengambilkan pesanan pembeli 1 paket shabu seharga, Rp 70 ribu. “Ketika tersangka memberikan pesanan shabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, tersangka langsung ditangkap berikut barang bukti 0,06 gram shabu dan diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan proses hukum lanjut,” beber Kanit. Diungkapkan Iptu Yaqin, dengan kasus ini tersangka dipersalahkan telah melanggar, Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
komentar
beritaTerbaru