Jumat, 26 Desember 2025

Dibacok Pakai Parang di Lapo Tuak Pelaku Diamankan Polsek Tiga Juhar

Administrator - Jumat, 27 November 2020 13:23 WIB
Dibacok Pakai Parang di Lapo Tuak Pelaku Diamankan Polsek Tiga Juhar

 

Baca Juga:

Deli Serdang l Sumut 24.co

seumpama Pribahasa lama, “Air besar batu bersibak”. (Persaudaraan akan bercerai berai apabila terjadi perselisihan). Begitulah yang terjadi kali ini, sama sama sekampung juga semarga, dua warga bertikai di warung tuak, tidak hanya cukup cekcok di mulut akhir terjadi pembacokan. Akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Diketahui kedua warga yang cekcok itu, Jansen Imanuel Tarigan (45) warga Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang sekarat akibat dibacok Sabda Tarigan (41) warga yang sama di Lapo tuak milik Etek Tarigan, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 19.00 WIB

Informasi dihimpun, pembacokan terhadap korban belum diketahui pasti apa penyebabnya. Namun saat berada di Lapo Tuak, terjadi kesalahpahaman antara korban dengan pelaku, sehingga Sabda Tarigan membacok Jansen Imanuel Tarigan.

Saat ini korban Jansen Imanuel Tarigan sedang dirawat di RS Sembiring Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan Sabda Tarigan diamankan di Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang

Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang AKP Salija saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan peristiwa pembacokan terhadap korban Jansen Imanuel Tarigan dan pelaku Sabda Tarigan sudah diamankan di komando. “Masih dilakukan pemeriksaan,” sebutnya. ( Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
komentar
beritaTerbaru