Kamis, 23 Juli 2026

DP Bin S Pengedar Shabu Jln Binjai Diski Dibekuk Tekab Polsek Sunggal

Administrator - Kamis, 26 November 2020 16:33 WIB
DP Bin S Pengedar Shabu Jln Binjai Diski Dibekuk Tekab Polsek Sunggal

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal terpakasa meringkus seorang pria berinisial DP Bin S (32).

 

Pasalnya pria warga Jln. Diski Desa SM. Diski, Kec. Sunggal Deliserdang yang ditangkap pada hari, Minggu (22/11/2020) petang menjelan malam pukul 18.30 Wib memiliki narkotika jenis shabu untuk diedarkan. Tersangka ditangkap di Jln. Binjai km 16 Gg. Keluarga Desa SM. Diski, Kec. Sunggal Deliserdang.

 

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, pada Rabu (25/11/2020) di mako Polsek Sunggal menjelaskan, tersangka ditangkap berawal dari inforasi masyarakat yang resah atas peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.

 

Selanjutnya sambung AKP Budiman, Tekab Polsek Sunggal langsung mengadakan penyelidikan dilokasi. Setelah dipastikan kebenaran informasi tsb, lalu team langsung menyergap rumah kosong yang dijadikan sarang penyalahgunaan narkoba.

 

Saat digrebek terang Kanit Reskrim, tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas yang telah mengepung yang dipimpin Kanit Reskrim.

 

Saat digeledah, dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) unit Timbangan Digital, 1 (satu) Pipa/Pirex yang berisikan Sisa Pakai Narkotika Jenis Sabu-sabu, 1 (satu) Unit Handpone Merk Evercross dan 96 (sembilan puluh enam) Plastik Klip transparan Kosong, sehingga tsk tidak bisa berkutik lagi.

 

“Saat ini, tsk dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Sunggal guna proses selanjutnya dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) subs Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tutup Kanit Reskrim mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru