Minggu, 20 September 2026

DP Bin S Pengedar Shabu Jln Binjai Diski Dibekuk Tekab Polsek Sunggal

Administrator - Kamis, 26 November 2020 16:33 WIB
DP Bin S Pengedar Shabu Jln Binjai Diski Dibekuk Tekab Polsek Sunggal

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal terpakasa meringkus seorang pria berinisial DP Bin S (32).

 

Pasalnya pria warga Jln. Diski Desa SM. Diski, Kec. Sunggal Deliserdang yang ditangkap pada hari, Minggu (22/11/2020) petang menjelan malam pukul 18.30 Wib memiliki narkotika jenis shabu untuk diedarkan. Tersangka ditangkap di Jln. Binjai km 16 Gg. Keluarga Desa SM. Diski, Kec. Sunggal Deliserdang.

 

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, pada Rabu (25/11/2020) di mako Polsek Sunggal menjelaskan, tersangka ditangkap berawal dari inforasi masyarakat yang resah atas peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.

 

Selanjutnya sambung AKP Budiman, Tekab Polsek Sunggal langsung mengadakan penyelidikan dilokasi. Setelah dipastikan kebenaran informasi tsb, lalu team langsung menyergap rumah kosong yang dijadikan sarang penyalahgunaan narkoba.

 

Saat digrebek terang Kanit Reskrim, tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas yang telah mengepung yang dipimpin Kanit Reskrim.

 

Saat digeledah, dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) unit Timbangan Digital, 1 (satu) Pipa/Pirex yang berisikan Sisa Pakai Narkotika Jenis Sabu-sabu, 1 (satu) Unit Handpone Merk Evercross dan 96 (sembilan puluh enam) Plastik Klip transparan Kosong, sehingga tsk tidak bisa berkutik lagi.

 

“Saat ini, tsk dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Sunggal guna proses selanjutnya dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) subs Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tutup Kanit Reskrim mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru