Jumat, 26 Desember 2025

Anak Gg Mesjid Teladan Barat Terciduk Tekab Polsek Medan Kota Miliki Shabu

Administrator - Kamis, 26 November 2020 15:57 WIB
Anak Gg Mesjid Teladan Barat Terciduk Tekab Polsek Medan Kota Miliki Shabu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Seorang pelaku tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Kota dikawasan, Jalan Cinta Karya Medan. Jum”at (13/11/2020) pukul 17.00 Wib.

 

Informasi dikepolisian mengatakan, tersangka berinisial, LES (39) tahun warga Jalan SM Raja, Gang Mesjid, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

 

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK MH kepada wartawan, Kamis (26/11/2020) menjelaskan, penangkapan tersangka pada hari, Jumat 13 Nopember 2020 lalu.

 

Ketika itu personil Polsek Medan Kota lagi melakukan patroli rutin ketika itu. Ketika di TKP personil ada melihat gerak-gerik seorang lelaki mencurigakan kemudian mencoba mendekatinya.

 

Namun tersangka dengan cekatan mencoba melarikan diri sambil membuang barang bukti sebuah bungkusan plastik kecil kejalan. Namun usaha tersangka sia-sia dirinya ditangkap berikut barangbukti narkotika jenis sabu seberat 0,08 gram.

 

Untuk penyelidikan lanjut tersangka berikut barangbukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota. Ujar Kanit.

 

Atas prilaku tersangka ini dapat dipersangkakan melanggar, Pasal112 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara. Tutup Yaqin.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
komentar
beritaTerbaru