Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Kota Musnahkan 994 Gram Daun Ganja

Administrator - Rabu, 25 November 2020 13:18 WIB
Polsek Medan Kota Musnahkan 994 Gram Daun Ganja

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota Polrestabes Medan melakukan pemusnahan 994 gram narkotika jenis daun ganja dihalaman Mako Polsek Medan Kota, Rabu (25/11/2020) pukul 10.00 Wib.

 

Pemusnahan barang haram jenis ganja ini dilaksanakan dengan cara dibakar di dalam tong, ungkap Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK MH kepada wartawan, Rabu (25/11/2020) pukul 10.00 Wib.

 

Lanjut Yaqin, dalam pemusnahan narkotika tersebut penyidik juga menghadirkan tersangkanya berinisial SK (62) tahun warga, Jalan Warni No 10, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun dan ini adalah hasil pengungkapan Polsek Medan Kota berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/1594/VII/2020/ Res arkoba tanggal 30 Juli 2020 lalu.

 

Lanjut Iptu Yaqin, tersangka akan segera dikirim penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.

 

Kemudian kata Yaqin, penangkapan tersangka bersama barangbukti ini, pada hari, Jum’at 24 Juli 2020 sekira pukul 15.00 wib, TKP dikawasan Jalan Warni No, 10 Kel Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.

 

Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada peredaran narkotika jenis daun ganja dikawasan Jalan Warni, Kel Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.

 

Mendapat informasi tersebut pihak kita langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka SK karena terbukti lagi memegangi 1 ball narkotika jenis daun ganja.

 

Untuk melakukan penyelidikan dan proses hukum ketika itu tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota, tutupnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru