Kamis, 23 Juli 2026

8 Tahanan Kabur Polres Sergai, Seorang Ditangkap Dirumah Ortunya Marelan.

Administrator - Senin, 23 November 2020 07:41 WIB
8 Tahanan Kabur Polres Sergai, Seorang Ditangkap Dirumah Ortunya Marelan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan

Baca Juga:

 

MEDAN I SUMUT24.co Polsek Perbaungan berhasil meringkus 1 dari 8 tahanan narkoba yang kabur dari, Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai) Minggu (22/11/2020) dinihari.

Tersangka kasus narkoba, Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Marelan, Medan, diamankan di rumah orangtuanya di Marelan, pada Minggu (22/11/2020) sekira pukul 17.80 WIB.

Demikian dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/11/2020).

“Benar, satu tahanan narkoba kembali diamankan oleh personel Polsek Perbaungan,” kata MP Nainggolan.

Lanjut dikatakan MP Nainggolan, ingga kini ketujuh pelaku tahanan lainnya yang masih kabur terus dilakukan pengejaran.

Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini menjelaskan pihak Propam Polda Sumut masih menyelidiki kasus kaburnya kedelapan tahanan narkoba Polres Sergai tersebut.

“Jika ada kelalaian dalam dalam kaburnya kedelapan tahanan tersebut, kita akan memberikan sangsi,” pungkas MP Nainggolan.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru