Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
- Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan menggagalkan dua orang pria pecandu narkotika yang hendak menghisap shabu-shabu, Kamis (19/11/2020) siang pukul 13.00 Wib.
Kedua pelaku dimaksud masing-masing, HP (34) dan AS (28), keduanya warga Jln. Binjai km 10,5 Gg. Mesjid Desa Paya Geli. Kedua pelaku ditangkap di Jln. Binjai km 10 Desa Paya Geli Kec Sunggal DS.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH kepada wartawan, Minggu (22/11/2020) di mako Polsek Sunggal mengatakan, kedua pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Jl. Klambir V Kel. Lalang Kec Medan Sunggal.
Selanjutnya team segera menindaklanjuti info tersebut dan sewaktu team tiba disekitar lokasi, team melihat 2 orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor keluar dari Gg. Pantai, lalu team langsung mengejar kedua orang tersebut.
Sewaktu berada di Jl. Binjai km 10, team berhasil menyalip dan memberhentikan kedua pria tersebut yang mengaku bernama HP, (34), dan AS (28), keduanya warga Jl. Binjai km 10,5 Gg. Mesjid Desa Paya Geli, dan ditemukan 1 bungkus kecil plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Saat diperiksa tersangka mengaku bahwa narkoba tersebut dibeli secara patungan seharga Rp 50.000,- untuk dipakai bersama.
“Kedua tsk kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) subs Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tutup Kanit Reskrim mengakhiri.(W02)
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota