Minggu, 20 September 2026

Tekab Polsek Sunggal Gagalkan 2 Pecandu Narkotika Menyabu

Administrator - Minggu, 22 November 2020 16:06 WIB
Tekab Polsek Sunggal Gagalkan 2 Pecandu Narkotika Menyabu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan menggagalkan dua orang pria pecandu narkotika yang hendak menghisap shabu-shabu, Kamis (19/11/2020) siang pukul 13.00 Wib.

 

Kedua pelaku dimaksud masing-masing, HP (34) dan AS (28), keduanya warga Jln. Binjai km 10,5 Gg. Mesjid Desa Paya Geli. Kedua pelaku ditangkap di Jln. Binjai km 10 Desa Paya Geli Kec Sunggal DS.

 

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH kepada wartawan, Minggu (22/11/2020) di mako Polsek Sunggal mengatakan, kedua pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Jl. Klambir V Kel. Lalang Kec Medan Sunggal.

 

Selanjutnya team segera menindaklanjuti info tersebut dan sewaktu team tiba disekitar lokasi, team melihat 2 orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor keluar dari Gg. Pantai, lalu team langsung mengejar kedua orang tersebut.

 

Sewaktu berada di Jl. Binjai km 10, team berhasil menyalip dan memberhentikan kedua pria tersebut yang mengaku bernama HP, (34), dan AS (28), keduanya warga Jl. Binjai km 10,5 Gg. Mesjid Desa Paya Geli, dan ditemukan 1 bungkus kecil plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

 

Saat diperiksa tersangka mengaku bahwa narkoba tersebut dibeli secara patungan seharga Rp 50.000,- untuk dipakai bersama.

 

“Kedua tsk kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) subs Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tutup Kanit Reskrim mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru