Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Patumbak Dituding Talas Kasus Narkoba, Kanit Reskrim : Sudah Sesuai Prosedur, IL di Pulangkan Karena Tidak Terbukti

Administrator - Kamis, 19 November 2020 13:47 WIB
Polsek Patumbak Dituding Talas Kasus Narkoba, Kanit Reskrim : Sudah Sesuai Prosedur, IL di Pulangkan Karena Tidak Terbukti

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Pasca dituding dalam pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan Tangkap Lepas (Talas) kasus narkoba yang dilakukan Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.

 

Di dalam pemberitaannya Polsek Patumbak telah menangkap IL, warga Jalan Ambai Kelurahan Medan Perjuangan Medan Sumatera Utara dengan sangkaan di duga kepemilikan narkotika jenis Shabu pada, Kamis (05/11/2020), dan kembali dibebaskan dengan tebusan 30 juta.

 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip A Purba itu keliru. Dikatakan Philip, jika pihaknya memang benar ada menangani kasus narkoba tersebut. Namun usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari yang bersangkutan (IL) tidak dipenuhi unsur bukti untuk dilanjutkan penyidikan.

 

“Jadi awalnya kita mendapat informasi adanya pria yang membawa narkoba. Selanjutnya kita tidak lanjuti dengan anggota turun ke lokasi mengamankan IL. Namun setelah kita periksa, kita tidak menemukan barang bukti sehingga IL kita pulangkan pada keluarganya,” tegas Philip, Kamis (19/11/2020) sore.

 

Dijelaskan Philip, jika semua proses pemulangan IL juga sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan pihak keluarga juga tidak ada memberikan imbalan apa pun pada Polsek Patumbak terkait pemulangan IL ke keluarga.

 

“Silahkan tanya pada keluarga IL jika memang ada memberikan imbalan pada kita (Polsek Patumbak). Tentunya dalam melakukan tugas maupun penanganan perkara kami selalu menjalankan SOP dengan baik. Kami juga berharap hubungan baik sesama rekan media dapat berjalan,” pungkas mantan Kanit Reskrim Medan Baru ini. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
komentar
beritaTerbaru