PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Tanjung Balai dengan gerak cepat, dari informasi/aduan masyarakat (Dumas), Senin (16/11/2020) malam pukul 20.30 Wib, meringkus seorang pria pemilik narkotika jenis shabu-shabu.
Adapun pria tersangka pelaku penyalah gunaan narjkotika jenis shabu dimaksud bernama, Mhd Irwan alias Iwan (38), warga Jln Anwar Idris. Gg Sederhana. Lingk I. Kel Gading. Kec. Datuk Bandar. kota Tanjung Balai.
Selain tersangka Iwan, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,08 (dua koma nol delapan) gram, dan 1 (satu) unit Handphone merk Strawberry Warna Biru.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (17/11/2020) kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan dari informasi pengaduan masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. Anwar Idris. Gg. Sederhana. Lingk I. kel. Gading. kec. Datuk Bandar kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi diterima petugas memiliki narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianja melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu tersebut berada tepat disamping kanan tersangka. Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1). UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News