Kabupaten Asahan Cetak Rekor Istimewa Raih Opini WTP Kesepuluh Kali Beruntun Dari BPK RI
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Tanjung Balai dengan gerak cepat, dari informasi/aduan masyarakat (Dumas), Senin (16/11/2020) malam pukul 20.30 Wib, meringkus seorang pria pemilik narkotika jenis shabu-shabu.
Adapun pria tersangka pelaku penyalah gunaan narjkotika jenis shabu dimaksud bernama, Mhd Irwan alias Iwan (38), warga Jln Anwar Idris. Gg Sederhana. Lingk I. Kel Gading. Kec. Datuk Bandar. kota Tanjung Balai.
Selain tersangka Iwan, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,08 (dua koma nol delapan) gram, dan 1 (satu) unit Handphone merk Strawberry Warna Biru.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (17/11/2020) kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan dari informasi pengaduan masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. Anwar Idris. Gg. Sederhana. Lingk I. kel. Gading. kec. Datuk Bandar kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi diterima petugas memiliki narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianja melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu tersebut berada tepat disamping kanan tersangka. Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1). UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2
kota
sumut24.co BATUBARA, Ditengah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat sosialnya dengan me
News
Jaga Marwah & WKI Sumut Apresiasi Kepedulian Ahmad Sahroni terhadap Korban Begal di Medan Dapil Sumut Sehat Kan?
kota