Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam. Komitmen ters
Politik
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Tanjung Balai dengan gerak cepat, dari informasi/aduan masyarakat (Dumas), Senin (16/11/2020) malam pukul 20.30 Wib, meringkus seorang pria pemilik narkotika jenis shabu-shabu.
Adapun pria tersangka pelaku penyalah gunaan narjkotika jenis shabu dimaksud bernama, Mhd Irwan alias Iwan (38), warga Jln Anwar Idris. Gg Sederhana. Lingk I. Kel Gading. Kec. Datuk Bandar. kota Tanjung Balai.
Selain tersangka Iwan, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,08 (dua koma nol delapan) gram, dan 1 (satu) unit Handphone merk Strawberry Warna Biru.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (17/11/2020) kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan dari informasi pengaduan masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. Anwar Idris. Gg. Sederhana. Lingk I. kel. Gading. kec. Datuk Bandar kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi diterima petugas memiliki narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianja melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu tersebut berada tepat disamping kanan tersangka. Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1). UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)
Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam. Komitmen ters
Politik
sumut24.co Labuhanbatu, Seolah punya kekuatan begitu hebat di belakangnya, Ir begitu nyaman melenggang mengedarkan narkoba di wilayah Desa
News
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota