Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan melalui Satrskrim Polsek Delitua mengamankan dua orang pria tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan.
Adapun kedua pelaku diamksud bernama, Ahmad (31) warga Jln. Pasar IV Pondok Kelapa Sei Sikambing Medan Sunggal dan Safaruddin Siregar alias Udin (31), warga Jln. PDAM Tirtanadi Kel. Sunggal.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Maratua Manik SH MH, Senin (16/11/2020) kepada wartawan mengatakan keduan pelaku ditangkap berdasarkan surat laporan Polisi No : LP/1247/XI/2020/SPKT/SEK DELTA tgl 12 Nopember 2020, an. Mutiara (16) warga Dusun I Pondok Batu, Desa Tuntungan, Kec. Pancur Batu.
Dijelaskan AKP Zulkifli, peristiwa pencurian dengan kekerasan dilakukan pelaku terjadi pada hari, Kamis tanggal 12 November 2020 malam sekira pukul 18.30 Wib di Jln. Flamboyan Raya, Kel Tj. Selamat Medan Tuntungan.
Lannjut dibeberkan Kapolsek Delitua, kronologis penangkapan kedua pelaku pada hari, Kamis tanggal 12 Nopember 2020 sekira pukul 18.25 Wib, personil ada menerima laporan tentang terjadinya pencurian dengan kekerasan terhadap korban an Mutiara yang sedang mengendarai sepeda motor.
Aksi kedua pelaku saat korban mengencarai sepeda motor berboncengan dengan temannya, dipepet oleh kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dan mengambil satu unit handphone milik korban yang diletakkan didasbord sepeda motor milik korban.
“Korban yang tidak terima handphone miliknya dicuri, lalu berteriak rampok, kemudian oleh warga bersama dengan team opsnal reskrim Polsek Delitua yang sedang melintas di TKP melakukan pengejaran,” ucap Kapolsek.
Setelah kedua pelaku melarikan diri sejauh 500 meter, kedua pelaku berhasil ditangkap, dan handphone milik korban disita dari tangan pelaku. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke polsek Delitua untuk diproses sesuai undang -undang yang berlaku.
“Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 unit handphone mark Realme C3 warna biru, satu unit sepeda motor Satria FU tanpa plat yang dikendarai pelaku, satu buah kunci later T, satu bilah pisau bergagang kayu panjang sekira 25 cm,” pungkas Kapolsek yang diamini Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Maratua Manik.(W02)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota