PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
PALAS | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tergiur dengan negosiasi dagangan barang haram dengan mendapat keuntungan ,akhirnya mengantarkan SN (28) warga Desa Sigalapung, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas (Palas) kebilik jeruji.
Personil Satres Narkoba Polres Padanglawas melakukan penyamaran hendak membeli narkoba kepada SN di lokasi Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Saat itu juga SN diaman petugas ditempat kejadian perkara (TKP) ketika SN menunjukan narkoba yang akan dia jual, Sabtu (14/11/2020) malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Agus Manimbul Butar -Butar SH mengatakan, tertangkapnya SN yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu berawal dari informasi masyarakat.
Lalu dilakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan undercover buy hingga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti, katanya, Minggu (15/11/2020).
Tersangka yang sudah terbukti memiliki satu paket kecil sabu itu pun hanya bisa pasrah. Ketika digeledah oleh polisi yang menyamar tersebut, tidak ada lagi ditemukan barang bukti narkoba di tubuh tersangka.
“Selain satu plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram,juga diamankan satu handphone Nokia warna Biru dan uang Rp 20.000,” terang Agus.
Kepada petugas, SN mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan memang untuk diedarkan. Selain itu, tersangka juga mengaku, bahwa shabu yang ia miliki selain untuk dikonsumsi juga dijual, ungkap AKP Agus.
Ditambahkan AKP Agus, guna kepentingan penyidikan, maka tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padanglawas (Palas)Â
Tersangka SN dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ,UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, pungkas Kasat Narkoba.(ISN)Â
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News