PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Pembangunan tower milik Indosat di Jln. Pertahanan Desa Patumbak Kampung Dusun III, Kec. Patumbak diminta oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar untuk dilakukan evaluasi. Pasalnya, dalam proses pelaksanaan pengerjaannya dinilai tidak mengacu kepada perijinan pembanguna Tower.
Ungkapan itu dikatakan Ketua Umum DPP LSM Pakar, Atan Gantar Gultom didampungi Sekretaris DPW LSM Pakar Prov Sumut, Mhd Luthfi Azmi, MInggu (15/11/2020) kepada wartawan.
Dijelaskan Atan Gantar Gultom, dimintanya evaluasi pembangunan/pengerjaan tower milik disebut-sebut milik Indosat dikarenakan, berdampak terhadap keberatanya warga yang berada tepat disamping dinding rumah warga tempat pembangunan tower.
“Seharusnya pihak pemilik tower boleh mengerjakan dan mendirikan tower apa bila adanya kesepakatan dari warga sekitar. Bukan adanya protes keberatan warga pihak tower tetap melaksanakan pembangunan,” terang Atan.
Masih Ketua Umum DPP LSM Pakar mengungkapkan, pihak tyower yang terkesan memaksakan pembangunan tower tidak melihat dampak dari radiasi yang sangat megganggu kesahatan bagi manusia diantaranya menyebabkan penyakit kangker, jantung, obesitas hingga kematian.
“Jika pihak tower emaksakan diri untuk melanjutkan pembangunannya, hal ini jelas sudah melakukan pelanggaran UU pasal 1 tentang Peraturan Mentri Informasi dan dan telekomunikasi,” kata Atan.
Masih diungkapkan Atan Gantar Gultom, pembangunan tower tersebut juga adanya indikasi oknum Polri yang bertugas di Polsek Patumbak sebagai Kanit Intel berinsial DLBR mengintimidasi warga pemilik rumah bernama Popiana yang keberatan tower itu dibangun tepat didinding sampping rumahnya.
Menurut Atan, dugaan intimidasi dilakukan oknum Polri tersebut terjadi pada tanggal 10 Oktober 2020 saat warga yang tepat berada disamping pembanguna tower memprotes dan keberatan, oknum Polri dari Polsek Patumbak yang menjabat Kanit Intel akan tetap melakukan pengawalan pembangunan tower.
“Apa arti dan maksud dari seorang oknum Polri yang seharusnya melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat malah sebaliknya melakukan intimidasi terhadap masyarakat,” sebut Atan Gantar Gultom.
Lanjut ditegaskan Atan Gantar Gultom, apabila pihak tower dan oknm polisi yanag diduga membeking pembangunan tower tetap dilaksanakan, maka LSM Pakar akan melakukan aksi damai mendatangi pihak instansi terkait dan melaporkan oknum Polri tersebut ke Bid Propam Polda Sumut, pungkasnya.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News