Jumat, 26 Desember 2025

Ciptakan Kamseltibcar, 9 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar Diamankan

Administrator - Minggu, 15 November 2020 09:14 WIB
Ciptakan Kamseltibcar, 9 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar Diamankan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Guna menciptakan situasi kondisi Kamseltibcar diwilayah hukum Polres Tanjung Balai, Sat Lantas Polres Tanjung Balai menggelar patroli malam dan penindakan terhadap pelaku balap liar.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada hari Sabtu (14/11/2020) malam pukul 23.00 WIB dan Minggu (15/11/2020) pagi dini hari pukul 02.40 Wib, 9 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) milik pelaku balap liar diamankan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, patroli dan penindakan terhadap pelaku balap liar dan ugal ugalan di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan bersama KBO dan para Kanit Lantas serta personil Satlantas Polres Tanjung Balai.

“Dalam penindakan itu lanjut AKBP Putu Yudha, sebanyak 9 unit sepeda motor milik pelaku balap liar diamankan petugas dari Jln. Sudirman Bundaran PLN, KM 5 s/d KM 7 dan Jln. Lingkar Sei Tualang Raso hingha Teluk Nibung Kota Tanjung Balai,” ujar AKBP Putu Yudha.

Lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini selain menindak 9 unit sepeda motor milik pelaku balap liar, personil Satlantas Polres Tanjung Balai juga memberikan himbau kepada para remaja yang berkumpul kumpul sampai larut malam di tepi jalan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing.

Hasil dari giat patroli Satlantas Polres Tanjung Balai tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jln. Sudirman Bundaran PLN, KM 5 s/d KM 7 dan Jln. Lingkar Sei Tualang Raso hingha Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Tujuan patroli guna mencegah terjadinya Laka Lantas , kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan. Menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan. Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” terang AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
komentar
beritaTerbaru