Senin, 21 September 2026

Reskrim Polsek Medan Area Amankan Duo Pria Pencuri AC

Administrator - Kamis, 12 November 2020 15:49 WIB
Reskrim Polsek Medan Area Amankan Duo Pria Pencuri AC

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Ara Polrestabes Medan melalui Tim Reskrim Polsek Medan Area meringkus dua orang laki-laki tersangka pelaku pencuri AC.

Kedua tersangka pelaku masing-masing, Ahyar Ansari Pane (30) warga Jln. Tuba II Gg. Tapanuli, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai dan Hardian (44) warga Jln. Tuba IV Gg. Pembangunan 7 No. 3, Kel. Tegal Sari Mandala III.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Irianto, Kamis (12/11/2020) kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat. Bahwa ada dua orang tersangka pencuri AC yang tertangkap oleh masyarakat.

“Menidak lanjuti laporan ada dua orang laki-laki pelaku pencuri AC yang masuk kerumah korban bernama, Hartati (50) di Jln. Tuba IV No. 42 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, Tim Reskrim Polsek Medan Area segera meluncur ke TKP,” ucap Iptu Irianto.

Lanjut Iptu Irianto, sesampainya Tim Unit Reskrim di TKP, petugas segera melakukan penangkapan dengan mengamankan kedua oprang tersangka pelaku yang membongkar satu set AC dan mesinnya.

Kanit Reskrim Medan Area Iptu Irianto memaparkan, setelah mengamankan kedua orang pelaku, keduanya berikut barang bukti segera diboyong ke Mako Polsek Medan Area guna diambil keterangannya.

“Kini kedua pelaku pencuri AC sudah kita amankan dan untuk pengembangan lebih lanjut kedua orang tersangka sedang dimintai keterangan oleh penyidik dan akan kita jebloska kedalam jeruji besi,” tuturnya seraya menyebutkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru