Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Rudi Anshari alias Rudi (45) warga Jln. Pattimura Gg. Turang, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai ditangkap Tekab Satreskrim Polres Tanjung Balai, Rabu (11/11/2020) sore pukul 16.00 Wib.
Informasi dari kepolisian, Rudi ditangkap terkait kasus tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (KDRT) sesuai pasal 44 ayat(1) UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Subs 351 ayat (1) dari KUHPidana.
“Pelaku ditangkap atas dasar Laporan Polisi No : LP / 257 / XI / 2020 / SU / Res T.Balai, tanggal 16 oktober 2020. Dan sesuai Surat Perintah penangkapan No : Sp-Kap / 103 / XI / RES 1.6.2020 / Reskrim, tgl 11 November 2020,” sebut Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha, Kamis (12/11/2020).
Tindakan KDRT lanjut Kapolres, korbannya seorang wanita bernama, Juliana alias Juli (43) warga Jln. Pattimura Gg. Turang, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, kronologi kejadian berawal pada hari, Jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekira pkl. 08.00 Wib di Jln. SMA Negeri 3, Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap diri korban yang dilakukan oleh tersangka.
“Atas kejadian itu, korban (pelapor) tidak terima dan keberatan hingga korban melaporkan tindakan yang dilakukan pelaku ke Polres Tanjung Blai,” ucap AKBP Putu Yudha.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Team Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan mencari keberadaan tersangka. Kemudian pada hari Rabu tgl 11 november 2020 sekira pkl 15.45 Wib, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi keberadaan tersangka.
“Tersangka yang berada di Jln. SMA Negeri 3, Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sedang duduk-duduk di depan rumah warga langsung dilakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres.(W02)
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota