KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Rudi Anshari alias Rudi (45) warga Jln. Pattimura Gg. Turang, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai ditangkap Tekab Satreskrim Polres Tanjung Balai, Rabu (11/11/2020) sore pukul 16.00 Wib.
Informasi dari kepolisian, Rudi ditangkap terkait kasus tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (KDRT) sesuai pasal 44 ayat(1) UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Subs 351 ayat (1) dari KUHPidana.
“Pelaku ditangkap atas dasar Laporan Polisi No : LP / 257 / XI / 2020 / SU / Res T.Balai, tanggal 16 oktober 2020. Dan sesuai Surat Perintah penangkapan No : Sp-Kap / 103 / XI / RES 1.6.2020 / Reskrim, tgl 11 November 2020,” sebut Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha, Kamis (12/11/2020).
Tindakan KDRT lanjut Kapolres, korbannya seorang wanita bernama, Juliana alias Juli (43) warga Jln. Pattimura Gg. Turang, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, kronologi kejadian berawal pada hari, Jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekira pkl. 08.00 Wib di Jln. SMA Negeri 3, Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap diri korban yang dilakukan oleh tersangka.
“Atas kejadian itu, korban (pelapor) tidak terima dan keberatan hingga korban melaporkan tindakan yang dilakukan pelaku ke Polres Tanjung Blai,” ucap AKBP Putu Yudha.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Team Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan mencari keberadaan tersangka. Kemudian pada hari Rabu tgl 11 november 2020 sekira pkl 15.45 Wib, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi keberadaan tersangka.
“Tersangka yang berada di Jln. SMA Negeri 3, Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sedang duduk-duduk di depan rumah warga langsung dilakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres.(W02)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota