PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Scorpions Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), selasa (10/11/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB menggerebek arena lokasi perjudian ketangkasan di wilayah Kecamatan Pantai Cermin.
Penggerebekan itu dilakukan terkait viralnya di media sosial masyarakat yang melakukan pengerusakan arena judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Kecamatan Pantai Cermin beberapa waktu yang lalu.
Dari 2 lokasi yang digerebek yakni permainan judi jackpot di Dusun I Desa Naga Kisar dan Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, pihak kepolisian berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 5 judi jackpot dan 2 Unit meja judi game ikan.
Penggerebekan itu langsung dipimpin oleh Kasat Reskim AKP Pandu Winata, Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu, KBO Reskrim Iptu A. Santika, Kanit Lidik I Iptu I Made Krisnanda. Penggerebekan itu juga turut disaksikan Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat setempat.
Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya dugaan judi berkedok permainan ketangkasan jenis Jackpot dan meja game ikan di wilayah Kecamatan Pantai Cermin yang cukup meresahkan masyarakat sekitar.
Atas laporan tersebut, Tekab Scorpion bersama Polsek Pantai Cermin langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menyisir razia target operasi permainan perjudian jenis jackpot dan meja game ikan-ikan.
“Dari penggerebekan di sebuah rumah milik Rusman (45) warga Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, kita menyita barang bukti 5 unit mesin jackpot, namun tidak beraktivitas dan operator mesin melarikan diri dari lokasi kejadian,” papar Pandu Winata.
Selanjutnya, kata Pandu, tim melakukan penyisiran di kecamatan pantai cermin tepatnya di Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri dan melakukan razia serta menyita barang bukti 2 meja game ikan, namun juga tidak ada beraktivitas permainan tersebut.
“Mari bersama-sama aparatur dan perangkat desa khususnya di Kecamatan Pantai Cermin untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kasat Reskrim.
Menyikapi hal ini, Kepala Desa Pantai Cermin kiri, M. Elizar memberikan ucapan terima kasih yang sebesar-besar kepada pihak kepolisian Polres Sergai khususnya bapak Kapolres Sergai yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan di wilayahnya.
Senada juga dikatakan, Kepala Desa Naga Kisar, Ahmad juga mengatakan yang sama memberikan ucapan terima kasih kepada Polres Sergai atas respon cepat meindaklanjuti keluhan masyarakat tentang permainan judi jackpoot.
“Sekali lagi, kami perwakilan pemerintah desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Sergai yang sangat cepat dan tanggap tentang keluhan penyakit masyarakat ini,” tutupnya.(Bdi)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News