Jumat, 26 Desember 2025

Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Arena Judi di Pantai Cermin

Administrator - Kamis, 12 November 2020 07:18 WIB
Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Arena Judi di Pantai Cermin

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Baca Juga:

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Scorpions Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), selasa (10/11/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB menggerebek arena lokasi perjudian ketangkasan di wilayah Kecamatan Pantai Cermin.

Penggerebekan itu dilakukan terkait viralnya di media sosial masyarakat yang melakukan pengerusakan arena judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Kecamatan Pantai Cermin beberapa waktu yang lalu.

Dari 2 lokasi yang digerebek yakni permainan judi jackpot di Dusun I Desa Naga Kisar dan Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, pihak kepolisian berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 5 judi jackpot dan 2 Unit meja judi game ikan.

Penggerebekan itu langsung dipimpin oleh Kasat Reskim AKP Pandu Winata, Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu, KBO Reskrim Iptu A. Santika, Kanit Lidik I Iptu I Made Krisnanda. Penggerebekan itu juga turut disaksikan Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat setempat.

Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya dugaan judi berkedok permainan ketangkasan jenis Jackpot dan meja game ikan di wilayah Kecamatan Pantai Cermin yang cukup meresahkan masyarakat sekitar.

Atas laporan tersebut, Tekab Scorpion bersama Polsek Pantai Cermin langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menyisir razia target operasi permainan perjudian jenis jackpot dan meja game ikan-ikan.

“Dari penggerebekan di sebuah rumah milik Rusman (45) warga Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, kita menyita barang bukti 5 unit mesin jackpot, namun tidak beraktivitas dan operator mesin melarikan diri dari lokasi kejadian,” papar Pandu Winata.

Selanjutnya, kata Pandu, tim melakukan penyisiran di kecamatan pantai cermin tepatnya di Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri dan melakukan razia serta menyita barang bukti 2 meja game ikan, namun juga tidak ada beraktivitas permainan tersebut.

“Mari bersama-sama aparatur dan perangkat desa khususnya di Kecamatan Pantai Cermin untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kasat Reskrim.

Menyikapi hal ini, Kepala Desa Pantai Cermin kiri, M. Elizar memberikan ucapan terima kasih yang sebesar-besar kepada pihak kepolisian Polres Sergai khususnya bapak Kapolres Sergai yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan di wilayahnya.

Senada juga dikatakan, Kepala Desa Naga Kisar, Ahmad juga mengatakan yang sama memberikan ucapan terima kasih kepada Polres Sergai atas respon cepat meindaklanjuti keluhan masyarakat tentang permainan judi jackpoot.

“Sekali lagi, kami perwakilan pemerintah desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Sergai yang sangat cepat dan tanggap tentang keluhan penyakit masyarakat ini,” tutupnya.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
komentar
beritaTerbaru