Kamis, 23 Juli 2026

Gelar Ops Yustisi, Polsek Medan Kota Tindak Warga Langgar Protkes Covid-19

Administrator - Rabu, 11 November 2020 12:30 WIB
Gelar Ops Yustisi, Polsek Medan Kota Tindak Warga Langgar Protkes Covid-19

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid -19, Polsek Medan Kota bersama petugas gabungan melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi di sejumlah titik wilayah hukumnya, Rabu (11/11/2020) siang. Warga tak menggunakan masker diberi sanksi sosial dan lainnya.

“Dalam Operasi Yustisi ini, kita juga memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan sanksi bagi yang tidak memakai masker,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek, Iptu AW Nasution.

Dijelaskan AW Nasution, Ops Yustisi itu dilakukan diawali dari Jalan Rahhmadsyah, Jalan Sutomo, Jalan FL Tobing, Jalan Bulan dan Jalan Bintang, melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP dan pihak kelurahan setempat.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan arahan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.

“Kami juga melakukan penindakan dan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah,” terangnya.

Sedangkan sasaran operasi adalah para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, dan masyarakat sekitarnya.

“Dari hasil kegiatan itu, 18 orang tidak memakai masker ditindak, 14 push up, 2 penahanan KTP dan 2 menyanyikan lagu Indonesia Raya,” pungkas Iptu AW Nasution.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru