Jumat, 26 Desember 2025

Mixnon Andreas Simamora Dilapor GEMAPSI Ke Bawaslu Simalungun

Administrator - Selasa, 10 November 2020 14:41 WIB
Mixnon Andreas Simamora Dilapor GEMAPSI Ke Bawaslu Simalungun

SIMALUNGUN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sekda Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora dilaporkan Gerakan Mahasiwa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI), ke Bawaslu Kabupaten Simalungun. Mixnon dilapor terkait rekaman viral yang diduga mendukung pasangan calon nomor urut empat.

Ketua GEMAPSI, Anthony Damanik kepada wartawan membenarkan pihaknya telah melaporkan prihal tersebut sesuai dengan surat Nomor : GEMAPSI /079/Lap/ASN/XI/2020, ” Ujar Ketua GEMAPSI, Anthony Damanik

Masih menurut Anthony, pasangan H.Anton Saragih-Rospita Sitorus berdasarkan bukti yang mereka miliki telah beberapa kali menggunankan jaringan ASN yang diduga atas perintah adik kandung nya yaitu DR.JR.Saragih yang tak lain adalah bupati simalungun saat ini.

Lanjut dikatakan Anthony, pihakya berharap bawaslu Cermat dan Bijaksana dalam menanggapi laporan kami tersebut demi kualitas pilkada yang bersih, jujur dan Adil.

Beberapa waktu yang lalu dengan jelas Camat Gunung Malela berdasarkan foto yang beredar dengan sengaja mengunakan salam empat jari yang di duga kuat sebagi bentuk dukungan terhadap pasangan H.Anton Saragih-Rospita Sitorus.

“Kemudian juga berdasarkan data rekaman yang dimiliki GEMAPSi bahhwa sekretaris Daerah ( SEKDA ) Pemerintah Kabupaten Simalungun saat ini adalah Andreas Mixnon Simamora melakukan pertemuan dengan ASN di Kantor Camat Gunung Malela pada hari Jumat (6/11/2020) dimana jelas dalam rekaman tersebut arah pembicaaran nya menurut kami jelas mengarahkan agar seluruh ASN mendukung pasangan H.Anthon Saragih – Rospita Sitorus (HARUS).

“Pernyataan Mixnon yang menyatakan bahwa sejak jaman Jhon Hugo, Zulkarnain, hingga JR.Saragih kedua periode ia selalu mendukung, menguatkan bahwa memang benar ia mengarahkan seluruh ASN untuk mendukung pasangan H.Anton Saragih – Rospita Sitorus, ” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Simalungun Bidang Hukum Michael Richard Siahaan Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (10/11/2020) membenarkan Laporan tersebut, dan Kita akan pelajari dulu laporan tersebut, “ujar Michael Richard Siahaan.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
komentar
beritaTerbaru