Senin, 21 September 2026

Polres Tanjung Balai Tingkatkan Penegakan Hukum Protkes Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19

Administrator - Senin, 09 November 2020 09:55 WIB
Polres Tanjung Balai Tingkatkan Penegakan Hukum Protkes Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melaksanakan himbauan/penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19), Senin (9/11/2020).

Dalam pelaksanaan itu kegiatan dilaksanakan Sat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara siang pukul 14.00 WIB, berlokasi di Jln. Gereja, Jln. Imam Bonjol, Jln. Mesjid, Jln. Jend. Sudirman, Jln. Suprapto Kota Tanjung Balai dengan sasaran kendaraan yang melintas.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Kepada wartawan menjelaskan, kegiatan dilaksanaka sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.

Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini kegiatan dilakukan atas dasar Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protkes dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.

Adapun personil pelaksanaan yang terlibat diantaranya, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumut, AKP HW. Siahaan SH, KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta personil Sat Lantas.

Masih Kapolres, sarana yang digunakan pada pelaksanaan dengan Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 dan Pengeras suara ( TOA ).

Cara bertindak personil melaksanakan penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” bagi kendaraan yang ada di Jln. Gereja, Jln. Imam Bonjol, dan Jln. Mesjid, Jln. Jend. Sudirman, Jln Suprapto Kota Tanjung Balai, dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta agar tetap menjalankan Protkes, menggunakan Masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, nenjaga jarak, tidak berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.

“Sasaran kegiatan kendaraan angkutan transportasi Taksi Sumatera, Truk Pengangkut Barang, Bus Sepadan, Bus Rajawali Citra Transport, Bus Almasar, dan lain-lain,” ujar Kapolres Tanjung Balai. Selama kegiatan penempelan stiker “A6o Pakai Stiker” berjalan dengan lancar dan baik. Dan masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi,” ungkap AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru