Kamis, 23 Juli 2026

Polres Tanjung Balai Tingkatkan Penegakan Hukum Protkes Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19

Administrator - Senin, 09 November 2020 09:55 WIB
Polres Tanjung Balai Tingkatkan Penegakan Hukum Protkes Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melaksanakan himbauan/penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19), Senin (9/11/2020).

Dalam pelaksanaan itu kegiatan dilaksanakan Sat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara siang pukul 14.00 WIB, berlokasi di Jln. Gereja, Jln. Imam Bonjol, Jln. Mesjid, Jln. Jend. Sudirman, Jln. Suprapto Kota Tanjung Balai dengan sasaran kendaraan yang melintas.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Kepada wartawan menjelaskan, kegiatan dilaksanaka sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.

Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini kegiatan dilakukan atas dasar Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protkes dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.

Adapun personil pelaksanaan yang terlibat diantaranya, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumut, AKP HW. Siahaan SH, KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta personil Sat Lantas.

Masih Kapolres, sarana yang digunakan pada pelaksanaan dengan Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 dan Pengeras suara ( TOA ).

Cara bertindak personil melaksanakan penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” bagi kendaraan yang ada di Jln. Gereja, Jln. Imam Bonjol, dan Jln. Mesjid, Jln. Jend. Sudirman, Jln Suprapto Kota Tanjung Balai, dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta agar tetap menjalankan Protkes, menggunakan Masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, nenjaga jarak, tidak berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.

“Sasaran kegiatan kendaraan angkutan transportasi Taksi Sumatera, Truk Pengangkut Barang, Bus Sepadan, Bus Rajawali Citra Transport, Bus Almasar, dan lain-lain,” ujar Kapolres Tanjung Balai. Selama kegiatan penempelan stiker “A6o Pakai Stiker” berjalan dengan lancar dan baik. Dan masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi,” ungkap AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru