BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara menangkap seorang tersangka pelaku kasus penipuan dan penggelapan di warung dekat Simpang Tugu Jembatan Titi Silau, Jumat (6/11/2020) siang kemarin.
Adapun tersangka pelaku penipuan dan penggelapan berinisial SN alias Sahrul (50) warga Jalan Dok Kapal Tanbatan Bersama, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tas sandang, dompet, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Helmawati (korban), Kartu Indonesia Sehat milik Helmawati, 1 buah Kartu ATM milik Helmawati, dan 1 unit handphone merek Nokia warna hitam.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (7/11/2020) menjelaskan, pelaku penipuan dan penggelapan ditangkap berdasarkan laporan, Helmawati (38) warga Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.
“Berdasarkan laporan korban, tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku terjadi, Jumat (30/10/2020) malam di Jalan Letjend. Suprapto Lk I Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, tepatnya di salah satu warung nasi,†kata Putu.
Adapun cara pelaku melakukannya dengan menjalin pertemanan di medsos, lalu mengajak bertemu berupaya meminjam sepeda motor Honda Vario warna merah milik korban dengan alasan menjemput jaket ke tempat kost yang berada di Sei Apung.
Setelah diberi pinjaman oleh korban, tersangka membawa sepeda motor tersebut dan tidak mengembalikannya kepada korban, sehingga korban membuat laporan ke Polsek Tanjungbalai Utara, Jumat (6/11/2020).
Menerima laporan korban, selanjutnya Unit Res Polsek Tanjungbalai Utara dipimpin Kapolsek Tanjungbalai Utara mengajak korban mencari info keberadaan pelaku dan diketahui berada di Pasar TPO.
Kemudian korban menghubungi pelaku SN melalui HP dengan berpura-pura memaafkan pelaku yang telah seminggu melarikan sepeda motor miliknya dan mengajak jumpa di warung dekat Simpang Tugu Jembatan Titi Silau.
Saat pelaku tiba di lokasi, Kanit Reskrim Ipda L. Simatupang bersama anggota unit opsnal Polsek Tanjung Balai Utara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Lalu pelaku diinterogasi dan mengakui telah menggelapkan sepeda motor Honda Vario warna merah dan telah menjualnya di daerah Kubu Prop. Riau seharga Rp 2 juta serta uang hasil penjualannya telah habis difoya-foyakan.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Balai Utara guna penyelidikan dan penyidikan. “Saat ini pelaku sudah kita jebloskan ke penjara, †tegasnya.(W02)
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2
kota
sumut24.co BATUBARA, Ditengah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat sosialnya dengan me
News
Jaga Marwah & WKI Sumut Apresiasi Kepedulian Ahmad Sahroni terhadap Korban Begal di Medan Dapil Sumut Sehat Kan?
kota
Satpam Jadi Korban Begal Brutal Di Medan, Ahmad Sahroni Turun Tangan
kota