Senin, 21 September 2026

3 Orang Pengguna Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Jumat, 06 November 2020 07:30 WIB
3 Orang Pengguna Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

MEDAN I SUMUT24.co Tiga (3) orang pengguna narkoba jenis sabu dan ganja diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Kota dikawasan Jalan Teratai, Gang Melati, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (30/10/2020) lalu.

Baca Juga:

Ketiga tersangka yang diduga pengguna narkoba jenis sabu dan ganja ini masing-masing berinisial, ARS (23), DS (21) dan JVCB (18) ketiga tersangka ini ditangkap karena kedapatan membeli narkoba untuk mereka gunakan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin S.I.K. M.H menyampaikan, penangkapan ini dilakukan dari hasil penyelidikan yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Sebab kawasan di Jalan Teratai Gang Melati, marak terjadi aktivitas transaksi narkotika. “Saat penyelidikan, terlihat 3 orang tak dikenal berbocengan mengendarai sepeda motor,” ungkap, Yaqin, Jumat (06/11/2020).

Lanjut Yaqin, karena curiga melihat gelagat ketiga pria ini lalu dilakukan penggeledahan, saat itu pula terlihat ARS membuang 1 bungkus klip kecil berisi sabu seberat 0,04 gram dari tangan kirinya dan DS membuang 1 amp kecil daun ganja seberat 0,75 gram juga dari tangan kirinya. “Saat diinterogasi, ketiganya mengakui narkotika tersebut adalah milik mereka yang dibeli untuk dikonsumsi bersama,” jelasnya.

Atas pengakuan ini, sambung Yaqin, ketiganya langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses hukum lanjut. Atas kepemilikan narkotika ini ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) dan 111 ayat (1) Jo 132 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tutupnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru