Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Deli Tua Ringkus Anggota Gemot SL Perampas Sepeda Motor Pelajar

Administrator - Selasa, 03 November 2020 15:43 WIB
Polsek Deli Tua Ringkus Anggota Gemot SL Perampas Sepeda Motor Pelajar

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Deli Tua Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Delitua, meringkus seorang anggota geng motor (Gemot) SL. Adapun tersangka dimaksud bernama, Nuturi Tarigan (23) warga Jalan Tani Bersaudara, Desa Delitua Kuta, Kecamatan Namorambe, Senin, 2 November 2020 sore.

Nuturi diringkus karena merampas kereta (sepeda motor) milik korban Rizky (17) seorang pelajar warga Jalan Eka Warni Komplek Rispa I No. 5 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor pada Sabtu, 24 Oktober 2020 sekira pukul 23.20 WIB di Warung Bu Lela.

Selain tersangka Nuturi, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni HT (52) warga Desa Tala Peta Dusun III Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang dan KB (40) yang juga warga Desa Tala Peta.

“Dari ketiga tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit plat BK sepeda motor korban dengan nopol BK 5113 IMO yang diamankan dari samping rumah tersangka KB,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Selasa (3/11/2020).

Dijelaskan Kapolsek, pada Sabtu, 24 Oktober 2020 sekira pukul 23.20 WIB, korban ke Warung Bu Lela dan berjumpa dengan temanya Azhar memarkirkan sepeda motornya di depan Warung Bu Lela. Kemudian, korban meletakkan kunci sepeda motornya di Aatas meja tanpa diketahui temannya itu.

Kemudian korban meminjam sepeda motor motor temannya itu untuk membeli nasi ke arah Jalan Karya Jaya. Sekira 5 menit korban pergi, tiba-tiba melintas sekelompok orang dari Geng Motor SL dan berhenti di depan Warung Bu Lela dan berkata-kata kasar kepada Azhar dan Sadra.

Karena takut, keduanya langsung lari ke belakang Warung Buk Lela. Setelah Geng Motor XL pergi, teman korban kembali ke Warung Buk Lela dan melihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi dan memberitahukan kejadian itu kepada korban.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Delitua. Mendapat info tersebut, Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-karo berhasil menangkap ketiga tersangka,” pungkas AKP Zulkifli Harahap.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru