Jumat, 26 Desember 2025

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Pencuri Kabel Traffic Light

Administrator - Senin, 02 November 2020 10:19 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Pencuri Kabel Traffic Light

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota kembali berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel Traffic Light dikawasan Jalan Armada, Kel Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB kemarin.

Informasi dikepolisian menjelaskan, kedua tersangka berinisial, R.A.R (24) tahun warga Jalan Garu III, Gang Cemara, Kecamatan Medan Kota dan F.A (30) tahun warga Jalan Halat Medan (buruh bangunan).

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Senin (02/11/2020) siang mengatakan, kedua tersangka pelaku pencurian ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat kerna maraknya terjadi pencurian kabel Traffic Light dikawasan tersebut.

Mendapat informasi ini pihak kita langsung melakukan penyelidikan sambil berpatroli, ketika sampai dilokasi ada melihat beberapa orang pria dengan gelagat mencurigakan ketika dihampiri benar sedang melakukan pencurian, kerna ketangkap tangan kedua pelaku ini tidak berkutik langsung ditangkap ditempat dan diboyong ke Polsek Medan Kota berikut barangbukti, 1 unit sepmor yang dijadikan becak, 3 buah gergaji besi, 2 buah kabel Traffic Light, 1 buah linggis dan 1 buah kapak kecil.

“Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin juga menjelaskan, kedua tersangka kita amankan berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / 585/ X / 2020 / sek. Medan kota, tgl 31 Oktober 2020 atas nama pelapor, Julianto Chandra, Warga Komp. Anugerah Sunggal Lestasri Blok C-07 Kel.Suka Maju, Kec.Sunggal. (Korban Dinas Perhubungan Medan).

Untuk menunggu proses hukum lanjut kedua tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota dan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya kedua tersangka diancam dengan, Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Tutup Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
komentar
beritaTerbaru