Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota kembali berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel Traffic Light dikawasan Jalan Armada, Kel Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB kemarin.
Informasi dikepolisian menjelaskan, kedua tersangka berinisial, R.A.R (24) tahun warga Jalan Garu III, Gang Cemara, Kecamatan Medan Kota dan F.A (30) tahun warga Jalan Halat Medan (buruh bangunan).
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Senin (02/11/2020) siang mengatakan, kedua tersangka pelaku pencurian ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat kerna maraknya terjadi pencurian kabel Traffic Light dikawasan tersebut.
Mendapat informasi ini pihak kita langsung melakukan penyelidikan sambil berpatroli, ketika sampai dilokasi ada melihat beberapa orang pria dengan gelagat mencurigakan ketika dihampiri benar sedang melakukan pencurian, kerna ketangkap tangan kedua pelaku ini tidak berkutik langsung ditangkap ditempat dan diboyong ke Polsek Medan Kota berikut barangbukti, 1 unit sepmor yang dijadikan becak, 3 buah gergaji besi, 2 buah kabel Traffic Light, 1 buah linggis dan 1 buah kapak kecil.
“Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin juga menjelaskan, kedua tersangka kita amankan berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / 585/ X / 2020 / sek. Medan kota, tgl 31 Oktober 2020 atas nama pelapor, Julianto Chandra, Warga Komp. Anugerah Sunggal Lestasri Blok C-07 Kel.Suka Maju, Kec.Sunggal. (Korban Dinas Perhubungan Medan).
Untuk menunggu proses hukum lanjut kedua tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota dan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya kedua tersangka diancam dengan, Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Tutup Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05)
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota
sumut24.co Banda AcehBencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masy
Ekbis
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota