KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota kembali berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel Traffic Light dikawasan Jalan Armada, Kel Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB kemarin.
Informasi dikepolisian menjelaskan, kedua tersangka berinisial, R.A.R (24) tahun warga Jalan Garu III, Gang Cemara, Kecamatan Medan Kota dan F.A (30) tahun warga Jalan Halat Medan (buruh bangunan).
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Senin (02/11/2020) siang mengatakan, kedua tersangka pelaku pencurian ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat kerna maraknya terjadi pencurian kabel Traffic Light dikawasan tersebut.
Mendapat informasi ini pihak kita langsung melakukan penyelidikan sambil berpatroli, ketika sampai dilokasi ada melihat beberapa orang pria dengan gelagat mencurigakan ketika dihampiri benar sedang melakukan pencurian, kerna ketangkap tangan kedua pelaku ini tidak berkutik langsung ditangkap ditempat dan diboyong ke Polsek Medan Kota berikut barangbukti, 1 unit sepmor yang dijadikan becak, 3 buah gergaji besi, 2 buah kabel Traffic Light, 1 buah linggis dan 1 buah kapak kecil.
“Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin juga menjelaskan, kedua tersangka kita amankan berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / 585/ X / 2020 / sek. Medan kota, tgl 31 Oktober 2020 atas nama pelapor, Julianto Chandra, Warga Komp. Anugerah Sunggal Lestasri Blok C-07 Kel.Suka Maju, Kec.Sunggal. (Korban Dinas Perhubungan Medan).
Untuk menunggu proses hukum lanjut kedua tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota dan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya kedua tersangka diancam dengan, Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Tutup Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(W05)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota