Senin, 21 September 2026

Menganiaya Sepupu Sendiri "H" Diringkus Tekab Polsek Patumbak

Administrator - Senin, 02 November 2020 10:16 WIB
Menganiaya Sepupu Sendiri

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang pria pelaku penganiayaan sepupu kandungnya diringkus Tekab Polsek Patumbak. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pertahanan, Gang Permata, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Kamis, (29/10/2020) lalu.

Pelaku yang masih sepupuan ini berinisial H (45) tahun warga Jalan Pertahanan, Gang Permata, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, tersangka ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap T.B (Sepupu) warga yang sama.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba kepada wartawan menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat TB datang menjumpai H. Saat itu TB langsung memaki-maki H dengan kata-kata kasar, dikarenakan sebelumnya diduga ada terjadi salah paham.

“Lalu tersangka sempat meminta T agar jangan ngomong seperti itu,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (02/11/2020).

Tak lama kemudian, kata Philip, T seolah menantang lalu mendorong H yang saat itu berada di atas sepeda motor. Tak terima tersangka langsung berdiri dan langsung memukul tangan kiri dan perut korban.

“Kemudian istri tersangka datang melerai dan mereka berdua berhasil dipisahkan. Korban yang mengalami luka langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, petugas Polsek Patumbak mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Selanjutnya pelaku langsung diamankan kemudian diboyong ke Polsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka sudah kita tahan dan kita jerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru