KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN I SUMUT24.co Bernasib apes dua pria Remaja 18 tahun gagal melakukan pencurian sepeda motor, dalam aksinya dipergoki oleh korban sendiri akhirnya meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Medan Kota.
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Informasi dikepolisian mengatakan kedua pelaku yang diamankan diantaranya berinisial, Taufiq Riski (18) tahun warga Jalan Cinta Karya, Gang Sadar dan M Alfiansyah (19) tahun warga Jalan Cinta Karya, Gang Landasan Ujung Medan. Kedua tersangka ditangkap petugas karena melakukan pencurian di Toko Indomaret, Jalan SM Raja, Kel Teladan Barat. Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, aksi pencurian sepeda motor ini berlangsung pada, Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, kedua pelaku yang berboncengan melihat sepeda motor Honda Vario Warna Hitam BK 2848 MBG milik korban Joshua Arhita Simanjuntak (21) warga Jalan Limau Mungkur Dusun IV Desa Tanjung Morawa, Deliserdang sedang terparkir di depan Indomaret tersebut. Kemudian tersangka TR kemudian turun dan mematahkan stang sepeda motor korban dengan menggunakan kaki dan tangan.
Selanjutnya, sambung Yaqin, tersangka pun langsung membawa kabur sepeda motor korban. Saat itu, Tim Tekab Polsek Medan Kota yang sedang melakukan patroli langsung mengejar kedua pelaku setelah mendengar kabar pencurian yang terjadi.
“Ketika pengejaran kedua tersangka terjatuh, sehingga dapat diamakan,†jelasnya, Minggu, (01/10/2020).
Setelah itu, lanjut Yaqin, kedua tersangka dengan barang bukti sepeda motor korban dan sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5582 ACZ milik tersangka ke Polsek. Di waktu yang sama korban pun membuat laporan dengan Nomor: LP/580/X/2020/sek.Medan kota.
“Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun ke atas,†pungkasnya.(W05)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota