Jumat, 26 Desember 2025

Pengedar Sabu warga Jalan Brigjen Katamso Pasar Senen di Ringkus Tim Reskrim Polsek Medan Kota

Administrator - Senin, 26 Oktober 2020 09:47 WIB
Pengedar Sabu warga Jalan Brigjen Katamso Pasar Senen di Ringkus Tim Reskrim Polsek Medan Kota

Medan I sumut24.co

Baca Juga:

Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu yang selama ini meresahkan warga Jalan Brigjen Katamso Pasar Senen Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun Medan.

Dari tersangka Imron (21), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Pasar Senen Bawah No 4 B disita barang bukti 3 paket sabu-sabu seberat 0,71 gram.

“Selama ini warga sudah sangat resah dengan keberadaan tersangka karena kerap mengedarkan sabu di sekitar rumahnya. Tersangka kita tangkap pada Jumat (16/10) sore,” sebut Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (26/10).

Awalnya, kata Yaqin, pihaknya menerima informasi sebuah rumah di Pasar Senen sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan pengintaian di tempat yang disebutkan.

“Setelah diamankan lanjutnya petugas melakukan penangkapan. Dari penggeledah di lemari kamar tersangka ditemukan 3 paket sabu,” kata Yaqin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jenis sabu-sabu, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.

Waka Polsek Medan Kota, Iptu AW Nasution perlihatkan barang bukti, Senin (26/10).(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
komentar
beritaTerbaru