Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Patumbak Gelar Operasi Yustisi dan Bagi Masker

Administrator - Jumat, 23 Oktober 2020 06:48 WIB
Polsek Patumbak Gelar Operasi Yustisi dan Bagi Masker

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Patumbak bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menggelar Operasi Yustisi dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran virus Covis-19, serta membagikan masker di beberapa wilayah hukum Polsek Patumbak, Kamis (22/10/2020).

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahcreza, melalui Kanit Binmas IPDA S. Panjaitan menyebutkan, operasi yustisi ini dalam rangka penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Kita bersama (Koramil dan Kelurahan) menggelar operasi yustisi,” sebutnya.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap masyarakat atau pengendara yang melintas. “Kita melihat masih ada yang tidak memakai masker,” terangnya.

Ketika didapati masyarakat tidak memakai masker saat berpergian ke luar rumah, petugas memberikan sanksi. “Berupa push-up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, administrasi menahan KTP. Kemudian saat itu juga kita memberikan masker kepada masyarakat,” kata Panjaitan.

Kemudian, sambung dia, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu tetap mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan dan jaga jarak. “Kita juga beri edukasi tentang protokol kesehatan,” ucapnya.

Dia sendiri berharap, operasi yustisi ini dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu ingat dengan prokes dan peduli dengan kesehatan. “Ini semua kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” tambahnya. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru