KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melalui Tekab unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki pelaku pencurian kabel lembaga kompresor AC di Fakultas Kedokteran USU, Medan, Selasa 20 Oktober 2020.
Adapun pelaku dimaksud bernama, Chaidir (27) warga Jalan Mawar Dusun II Gang Setia, Desa Helvetia Labuhan Deli. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti 1 Buah Tas Ransel Warna Merah yang berisikan potongan-potongan besi tembaga, 1 Buang Tang, 1 Buah Obeng.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 Wib yang dimana salah satu karyawan Fakultas Kedokteran USU.
Atas nama Poniman Arbi (45) warga Jalan Setia Budi Medan mendapat laporan dari pihak Kampus bahwa telah diamankan pelaku pencurian Kabel Tembaga AC di Fakultas Kedokteran USU Medan dengan kerugian berupa Kabel Tembaga dari 4 Unit Kompresor AC Merk. General 2 Unit, AUX 1 Unit dan LG 1 Unit.
“Setibanya pelapor Poniman Arbi di Kampus, pelapor melihat pelaku telah diamankan oleh pihak petugas keamanan dan kemudian pelapor bersama petugas keamanan memeriksa tempat kejadian dan diketahui yang hilang berupa Kabel Tembaga dari 4 Unit Kompresor AC merk. General, AUX dan LG,”kata Iptu Irwansyah Sitorus SH MH.
Kepada petugas, Kanit Reskrim mengatakan pelaku sampai di tempat tersebut sekira pukul 18.00 Wib, untuk tujuan menonton Sketboot namun karena hujan pelaku berteduh di pendopo.
“Disaat berteduh itu lah, pelaku timbul niat melakukan pencurian dan mengambil Kabel Tembaga Kompresor AC serta memotongnya kecil-kecil dan memasukkan ke dalam tas ransel pelaku,” ujar Iptu Irwansyah Sitorus sembari menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara.(W02)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota