Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan seorang pria warga Gelugur Rimbun lantaran kedapatan melakukan penyalah gunaan narkotika.
Tersangka ditangkap dan diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu, Senin (19/10/2020) siang pukul 14.00 Wib diJln. Pondok Indah Desa Tanjung Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Adapun tersangka laki-laki pemilik narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan dimaksud berinisial MR bin N (41) warga Jl. Glugur Rimbun Kec. Pancur Batu.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak SE MH kepada wartawan, Rabu (21/10/2020) menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan peredaran gelap narkoba.
Kemudian lanjut AKP Budiman, informasi tersebut segera di tindaklanjuti team dengan melakukan penyelidikan ke lapangan. Saat penyelidikan yang langsung dimpin Kanit Reskrim ada melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga langsung di berhentikan dan sewaktu diperiksa dari laki-laki tersebut ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kiri 1 (satu) paket kecil shabu didalam plastik klip transparan.
“Setelah diperlihatkan kembali kepada laki-laki tersebut diakuinya bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang hendak dikonsumsi sendiri,” ujar AKP Budiman sembari menerangkan selanjutnya tersangkia dan barang bukti langsung diamankan ke mako guna penyidikan lebih lanjut.
“Guna memper tanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) sub 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih,” pungkas AKP Budiman dengan tegas.(W02)
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News