KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan seorang pria warga Gelugur Rimbun lantaran kedapatan melakukan penyalah gunaan narkotika.
Tersangka ditangkap dan diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu, Senin (19/10/2020) siang pukul 14.00 Wib diJln. Pondok Indah Desa Tanjung Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Adapun tersangka laki-laki pemilik narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan dimaksud berinisial MR bin N (41) warga Jl. Glugur Rimbun Kec. Pancur Batu.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak SE MH kepada wartawan, Rabu (21/10/2020) menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan peredaran gelap narkoba.
Kemudian lanjut AKP Budiman, informasi tersebut segera di tindaklanjuti team dengan melakukan penyelidikan ke lapangan. Saat penyelidikan yang langsung dimpin Kanit Reskrim ada melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga langsung di berhentikan dan sewaktu diperiksa dari laki-laki tersebut ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kiri 1 (satu) paket kecil shabu didalam plastik klip transparan.
“Setelah diperlihatkan kembali kepada laki-laki tersebut diakuinya bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang hendak dikonsumsi sendiri,” ujar AKP Budiman sembari menerangkan selanjutnya tersangkia dan barang bukti langsung diamankan ke mako guna penyidikan lebih lanjut.
“Guna memper tanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) sub 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih,” pungkas AKP Budiman dengan tegas.(W02)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota