PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung meringkus dan mengamankan seorang laki-laki tersangka terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus jambret dari amuk massa.
Adapun laki-laki tersangka terduga pelaku Curat dimaksud bernama, Ari Saputra alias Ari (22) warga Jln. Pancing Lingkungan ll, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai Des Laporan Polisi No : LP / 26/ X / 2020 / Poldasu / Res T. Balai / Sek T. Nibung tanggal 20 Oktober 2020 an korban (pelapor) bernama, Julianti (44), warga Jln. Gotongroyong Lingk. III Kel. Tanjung Balai Utara, Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Informasi dihimpun wartawan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (21/10/2020)engatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada hari, Selasa tanggal 20 Oktober 2020 siang sekira pukul 13.00 Wib, tepatnya di Jln. Yos Sudarso, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
“Tersangka (Ari Saputra) pelaku Curat ditangkap usai melakoni aksi jambretnya terhadap korban bernama, Juliani pada hari, Selasa tanggal 20 Oktober 2020 sekira pukul 13.00 WIB, di Jln. Yosudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai,” ujar AKBP Putu Yudha.
Lanjut dibeberkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, kronologis penjambretan pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 sekira pukul 13.00 Wib, pelapor (Julianti) melintas di Jln Yos Sudarso Kel. Beting Kuala Kapas Kec. Teluk Nibung kota Tanjung Balai menuju arah ke Teluk Nibung.
Kemudian pelaku (Ari) yang mengendarai Sp Motor Honda Vario tanpa plat kendaraan mendekati korban dari samping kiri lalu dengan tangan kanan pelaku menarik dompet korban yg berisikan uang Rp 300.000 dan sempat terjadi tarik menarik dan pelaku Ari berhasil menangambil dompet milik korban dan berusaha melarikan diri.
Saat tersangka mencoba kabur namun Sepeda Motor yang dikendarai pelaku menabrak gundukan pasir sehingga terjatuh ke tanah dan diamankan warga, kemudian Kanit reskrim Ipda Syahril Situmorang beserta anggota yag mendapat Laporan dari warga langsung datang ke TKP kemudian mengamankan pelaku dari amukan massa.
Lanjut Kapolres Tanjung Balai, dari tersangka polisi turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah dompet merk paris warna hitam dengan berisikan uang sebesar Ro 300.000, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa plat kendaraan yang digunakan tersangka, pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News