Jumat, 29 Mei 2026

Hendak Menggunakan Narkoba Dua Pria Diciduk Polisi

Administrator - Senin, 19 Oktober 2020 13:47 WIB
Hendak Menggunakan Narkoba Dua Pria  Diciduk Polisi

Deli Serdang l Sumut 24.co Sepertinya bagi para pecandu Narkoba ( Sabu-Sabu) rela untuk masuk sel penjara, dihukum seumur hidup, bahkan sampai ditembak mati oleh petugas. Begitu hebatnya pengaruh bius dari narkoba tersebut sehingga setiap ada pemberitaan baik di media elektronik maupun media cetak terkait masalah narkoba menjadi pemberitaan, sudah menjadi pemberitaan biasa biasa saja, Tidak membuat ciut nyali bagi para penggunanya.

Baca Juga:

Terbukti baru baru ini, Z alias Lancip, (36) warga Desa Nagatimbul, Kecamatan Tanjung Morawa, dan S, (40) warga dusun 4, desa naga timbul, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, harus berurusan dengan pihak berwajib usai tertangkap sedang mengkonsumsi Shabu. Sabtu (17/10).

Informasi dihimpun, Sebelumnya Team Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat informasi bahwa adanya transaksi jual beli Shabu kepada seseorang di dalam sebuah rumah di dusun 3, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi, Polisi langsung menyelidiki tempat yang dimaksud, saat di lokasi petugas menemukan barang haram tersebut dan langsung mengamankan Z alias Lancip, dan S, bersama barang bukti satu paket berisikan Narkotika jenis Sabu didalam plastik putih transparan les merah, satu unit timbangan digital merk Pocket Scale, satu set Bong alat isap sabu, satu buah mancis warna biru, satu unit HP Nokia 105 warna Hitam, serta satu buah dompet warna coklat.

Dari hasil introgasi, Z alias Lancip mengaku bahwa sabu diperjual belikannya, dan pada saat penangkapan itu terjadi, kedua pelaku bermaksud ingin bersama memakai sabu di tempat kejadian.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH mengatakan, “Benar bahwa kedua pelaku tersebut sudah kita amankan dan saat ini Pelaku serta barang bukti sudah kita limpahan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses lebih lanjut” Ucapnya. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BRI BO Sibuhuan  Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
IPQOH Sumut Berduka Cita: Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
Pererat Ukhuwah Idul Adha, DPC JBMI Asahan Salurkan Hewan Qurban Amanah Ketum DPP ke Warga Meranti
Jelang Idul Adha, PLN UID Sumut Laporkan Kesiapan Pasokan Listrik Kepada Gubernur Sumatera Utara
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru