KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Deli Serdang l Sumut 24.co Sepertinya bagi para pecandu Narkoba ( Sabu-Sabu) rela untuk masuk sel penjara, dihukum seumur hidup, bahkan sampai ditembak mati oleh petugas. Begitu hebatnya pengaruh bius dari narkoba tersebut sehingga setiap ada pemberitaan baik di media elektronik maupun media cetak terkait masalah narkoba menjadi pemberitaan, sudah menjadi pemberitaan biasa biasa saja, Tidak membuat ciut nyali bagi para penggunanya.
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Terbukti baru baru ini, Z alias Lancip, (36) warga Desa Nagatimbul, Kecamatan Tanjung Morawa, dan S, (40) warga dusun 4, desa naga timbul, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, harus berurusan dengan pihak berwajib usai tertangkap sedang mengkonsumsi Shabu. Sabtu (17/10).
Informasi dihimpun, Sebelumnya Team Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat informasi bahwa adanya transaksi jual beli Shabu kepada seseorang di dalam sebuah rumah di dusun 3, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi, Polisi langsung menyelidiki tempat yang dimaksud, saat di lokasi petugas menemukan barang haram tersebut dan langsung mengamankan Z alias Lancip, dan S, bersama barang bukti satu paket berisikan Narkotika jenis Sabu didalam plastik putih transparan les merah, satu unit timbangan digital merk Pocket Scale, satu set Bong alat isap sabu, satu buah mancis warna biru, satu unit HP Nokia 105 warna Hitam, serta satu buah dompet warna coklat.
Dari hasil introgasi, Z alias Lancip mengaku bahwa sabu diperjual belikannya, dan pada saat penangkapan itu terjadi, kedua pelaku bermaksud ingin bersama memakai sabu di tempat kejadian.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH mengatakan, “Benar bahwa kedua pelaku tersebut sudah kita amankan dan saat ini Pelaku serta barang bukti sudah kita limpahan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses lebih lanjut” Ucapnya. (Hari’S)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota