Kamis, 23 Juli 2026

Pemutihan, Dirlantas Bilang Kita Cuma Pelaksana Teknis

Administrator - Senin, 19 Oktober 2020 10:03 WIB
Pemutihan, Dirlantas Bilang Kita Cuma Pelaksana Teknis

MEDAN I SUMUT24.co Pemutihan yang dilakukan pihak Dinas Pendapatan Sumut yang menyatakan denda PKB, BBN-KB kedua dan BBN-KB mutasi gratis. Namun kenyataannya saat hari pertama pemutihan pajak, wajib pajak hanya digratiskan PKB saja.

Baca Juga:

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo mengatakan untuk masalah itu, silahkan tanyakan langsung kepada pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut. Karena, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, pemutihan pajak merupakan program dari Dispenda Sumut.

“Sedangkan kita hanya pelayanan teknis saja. Dalam hal ini, kita membantu Dispenda dalam hal pembayaran pajak kendaraan,” katanya, Senin (19/10/2020).

Ia mengaku dirinya juga mengecek sendiri terkait brosur yang beredar di masyarakat mengenai pemutihan pajak kendaraan. Rupanya yang gratis itu hanya denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang lainnya bayar. “Ini sepertinya ada kesalahan di brosur yang dibuat oleh pihak Dispenda. Dan sudah tersebar ke masyarakat. Apalagi ini hari pertama pemutihan. Untuk lebih lanjut silahkan tanya ke Dispenda Sumut,” pungkasnya. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru