Senin, 21 September 2026

Pemutihan, Dirlantas Bilang Kita Cuma Pelaksana Teknis

Administrator - Senin, 19 Oktober 2020 10:03 WIB
Pemutihan, Dirlantas Bilang Kita Cuma Pelaksana Teknis

MEDAN I SUMUT24.co Pemutihan yang dilakukan pihak Dinas Pendapatan Sumut yang menyatakan denda PKB, BBN-KB kedua dan BBN-KB mutasi gratis. Namun kenyataannya saat hari pertama pemutihan pajak, wajib pajak hanya digratiskan PKB saja.

Baca Juga:

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo mengatakan untuk masalah itu, silahkan tanyakan langsung kepada pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut. Karena, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, pemutihan pajak merupakan program dari Dispenda Sumut.

“Sedangkan kita hanya pelayanan teknis saja. Dalam hal ini, kita membantu Dispenda dalam hal pembayaran pajak kendaraan,” katanya, Senin (19/10/2020).

Ia mengaku dirinya juga mengecek sendiri terkait brosur yang beredar di masyarakat mengenai pemutihan pajak kendaraan. Rupanya yang gratis itu hanya denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang lainnya bayar. “Ini sepertinya ada kesalahan di brosur yang dibuat oleh pihak Dispenda. Dan sudah tersebar ke masyarakat. Apalagi ini hari pertama pemutihan. Untuk lebih lanjut silahkan tanya ke Dispenda Sumut,” pungkasnya. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru