Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
PADANG | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dua orang dari 68 advokat yang di lantik oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dan di ambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi Padang berasal dari Kota Solok.
Pelantikan dan pengabilan sumpah dilakukan di ruang sidang Pengadilan tinggi dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dan rapit test, Jum’at (16/10/2020).
Adapun dua orang advokat muda yang dilantik yang berasal dari Kota Solok, yakni Oktri Yoni SH MH dan Yesi Marlina SH. Pengambilan sumpah tersebut menandai jika dirinya siap bertugas untuk pencari keadilan.
Adapun peserta advokat dilantik oleh Ketua Umum Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang SH MH yang di wakili oleh Sekretaris Jendral, Hasanuddin Nasution SH MH.
Dalam pelantikan tersebut, Ia menyapaikan pertemuan kali ini membawa berkah bagi kita negara dan bangsa khususnya Sumatra Barat kaitan penagakan hukum.
Selanjutnya ia mengatakan pelantikan yang dilaksanakan pada hari jumat yang merupakan Pengulunya hari. Dan nilai hari yang luar biasa dan hari yang hebat.
Selain itu, harapan Sekjen pada hari ini kepada advokat yang baru jadilah generasi advokat generasi penurus , agar bisa jadi advokat yang hebat yang pertama memahi etika yang baik dan moral yang tinggi. Satu-satu pembela masyarakat adalah advokat dan advokat bagian penegak hukum indonesia dan setera dengan Penegak hukum yang lain.
Tujuan advokat adalah membela kepentingan hukum klien oleh karena itu memahami kode etik dengan baik serta menjalani kode etik itu adalah wajib.
Kedua perlu memiliki skil dan keterampilan hukum terus bergerak berubah zaman juga begitu, kenali pemaham hukum secara komplit lengkap apapun tertentu, ia berharap para advokat skil khusus dalam hukum tertentu, kualifikasi tertentu misalnya perjanjian, pidana korupsi, perbankan.
Tiga kompetensi hebat dalam ilmu hukum harus memahi perubahan-perubahan yang terjadi dan memiliki konsitensi yang baik dalam menjani profesi yang hebat ini, bangunlah networking yang luas berdiri diatas semua golongan dan diatas suku agama dan ras, tutupnya.
Sementara itu, ketua DPC Peradi SAI Padang Hanky Mustav Sabarta SH MH mengucapkan selamat atas dilantiknya jadi advokat yang bisa menjadi bagian dari penagakan hukum di Sumatara Barat khususnya.
Hanki mengigatkan bahwa sebagai advokat ada dua hal penting yang harus lakukan yaitu kode etik bagaimanapun adalah pedoman kita baik sesama penegak hukum dan teman sejawat harus di perhatikan.
“Sekarang advokat sudah banyak dan sudah berkembang untuk itu tetap harus menjaga etika jagan sampai konsep surat menyurat penuh dengan emosi, secara tulis menulis harus ada etika juga,” ujarnya.
Hanki berpesan kepada advokat yang baru dilantik jagan berhenti menggali ilmu karena dunia hukum bergerak dinamis, sekarang dunia IT persidangan sudah melalui e-court jagan sampai ketinggalan.
Pada kesempatan itu, salah satu advokat yang baru disumpah, Oktriyoni SH MH menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Peradi SAI dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang yang telah memimpin pelantikan dan Penyumpahan serta pengurus PERADI baik di tingkat DPN, wilayah, maupun DPC, serta advokat senior PERADI yang selama ini mendidik kami semua.
Untuk itu, profesi advokat Bukan sembarang orang yang dapat sebagai seorang advokat. Seorang advokat adalah lulusan dari pendidikan tinggi dengan jurusan yang sejalan dengan profesi hukum.
Menurut Pasal 2 ayat (1) UU Advokat, seseorang yang dapat diangkat sebagai seorang advokat adalah sarjana hukum dengan pendidikan khusus profesi advokat. Pendidikan khusus tersebut tak lain hanya diselenggarakan oleh organisasi profesi atau Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
“Pada hari ini, tentunya ada perasaan terharu dan bahagia karena melalui proses yang panjang, hari ini secara sah kami disebut sebagai advokat atau pengacara sesuai Perintah UU Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat,” ujar Oktriyoni.
Lanjutnya, bagi saya kalangan Advokat, slogan Advokat profesi mulia dan terhormat tentu tak asing lagi. Slogan ini dikenal dengan istilah officium nobile. Dalam rangka menjadikan Advokat sebagai profesi mulia dan terhormat maka organisasi Advokat menetapkan kode etik sebagai landasan bersama, moral Advokat.
Tentunya karena hal-hal yang melatarbelakangi pekerjaan Advokat adalah berkaitan dengan penegakan nilai kemanusiaan (humanity), nilai keadilan (justice), nilai kepatutan atau kewajaran (reasonableness) dan nilai kejujuran (honesty).(Eli)
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News