Jumat, 26 Desember 2025

Paman Biadab Supriyono Tega Perkosa dan Bunuh Ponakan Sendiri, Ini Ancaman Hukumannya

Administrator - Jumat, 16 Oktober 2020 18:40 WIB
Paman Biadab Supriyono  Tega Perkosa dan Bunuh Ponakan Sendiri, Ini Ancaman Hukumannya

MEDAN I SUMUT24.co Kata biadab sangat pantas diberikan kepada seorang paman yang tega memperkosa dan menbunuh ponakannya sendiri, yakni Sebut saja MJ anak yatim berempat tingga di perumahan Griya Dusun I Desa Tanjung selamat Kecamatan Sunggal.

Baca Juga:

Perbuatan biadap sang paman bernama Supriono alias Supri (Foto tengah), Warga jalan percobaan gang Keluarga Dusun I Desa Tanjung selamat Kecamatan Sunggal.

Kronologisnya, terungkap setelah ibu korban Kelima (41) pada Kamis (15-10-2020) sekira pukul 21.00 WIB pulang dari bekerja melihat lampu rumah tidak hidup dan pintu terkunci, lalu pergi mencari putrinya ke rumah orang tuanya. tetapi sesampai di rumah orang tuanya mendapat jawaban bahwa putrinya tidak ada disini.

Lalu orangtuany kembali pulang mengajak saudaranya Anto untuk membuka pintu rumahnya. Setelah masuk, alangkah terkejutnya didalam kamar mendapati anaknya sudah tak bernyawa,dengan tangan terikat tali gurita serta ditutupi bantal dan guling dengan celana terbalik dan tidak lagi pakai celana dalam.

Lantas Erlina ibu korban mengecek barang yang ada di rumah dan 1bunit laptop, 1 unit HP VIVO dan 2 unit HP Samsung sudah raib.

Atas kejadian itu Erlina melapor ke Polsek Sunggal, dan polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi.

Hasil dari penyelidikan saksi diketahui ada pelaku keluar dari pintu belakang rumah korban dan pelaku tak lain adalah paman korban.

Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi mengatakan, peristiwa berawal pelaku datang ke rumah orang tua korban untuk meminjam uang Rp 200.000 karena mengaku terlilit utang. setelah menerima uang pelaku pulang, kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak pada Konferensi Pers, di Mapolrestabes Medan, Jum’ at (16-10-2020).

Pelaku berhasil di tangkap tim petugas Polsek Sunggal di rumah kosong jalan pasar III tanjung sari kecamatan Medan Selayang pada Kamis sekitar pukul 23.30 Wib.

Dari tangan pelaku Supriono petugas menemukan HP dan uang 150.000.dari kantong pelaku.

Hasil dari pengembangan berhasil di tangkap 2 orang teman pelaku bernama Hendrik( 26) dan Suharno Keduanya warga jalan percobaan Gang keluarga Dusun I Desa Tanjung selamat Kec, Sunggal.

Kedua teman pelaku terlibat menjual barang bukti HP Untuk membeli Narkoba ujarnya.

Di saat mau di tangkap pelaku berteriak lantang aku habis bunuh orang, petugas di bantu warga meringkus pelaku karena warga yang geram dan emosi lantas pelaku di hakimi massa hingga babak belur. Akibat perbuatannya Pelaku di ancam hukuman 20 tahun dan Maksimal seumur hidup.(Abdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
komentar
beritaTerbaru