KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Seorang pelaku pencurian dikawasan Jalan Seksama, Kel Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Patumbak, tersangka pelaku ini ditangkap atas laporan korban, Ia Lenyza Sari usaha warung Ayam Penyet, Jumat (11/10/2020).
Informasi dikepolisian mengatakan, tersangka bernama, Muhammad Wahyu alias Bombom (30) tahun warga Jalan M Nawi Harahap Gang Raja Aceh, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba kepada wartawan, Kamis (15/10/2020) menjelaskan, tersangka kita tangkap lantaran ketahuan mencuri 1 unit TV merk Pujiwa ukuran 32 inci, 2 tabung gas ukuran 3 kilogram dan 1 unit kipas angin di warung penyet milik korban Ira Lenyza Sari, warga Jalan Seksama Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Rabu (09/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Lanjut Kanit, selain menangkap tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merk Pujiwa ukuran 32 inci, dua tabung gas ukuran tiga kilogram dan satu kipas angin,†kata Iptu Philip Antonio Purba didampingi Panit Reskrim Ipda Darman Lumbanraja.
Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan Korban Ira bahwa barang-barang miliknya yang berada di warung ayam penyetnya tersebut sudah ludes disikat maling.
Mendapat laporan tersebut pihak kita langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan, setelah diketahui pelakunya kita melakukan penangkapan terhadap pelaku Wahyu kemudian diboyong ke Komando beserta barang buktinya.
Untuk menunggu proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Patumbak, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. Tutup Kanit Reskrim Iptu Philip.(W02)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota