Jumat, 29 Mei 2026

Penyidik Ditreskrimsus Poldasu Mantapkan Status Tersangka Kepala Daerah

Administrator - Jumat, 16 Oktober 2020 10:52 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Poldasu Mantapkan Status Tersangka Kepala Daerah

MEDAN I SUMUT24.co Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana (Foto)menyatakan, pihaknya sedang mengintensifkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melibatkan kepala daerah.

Baca Juga:

“Kita sedang memantapkan proses penyidikan untuk kepala daerah Bupati Labura dan Labusel,” kata Rony kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Rony menegaskan, kasus dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Batu Selatan (Labusel) sudah tahap penyidikan. Pihaknya sudah menetapkan sejumlah tersangka.

“Penanganan kasusnya masih berjalan. Kita sedang memantapkan proses penyidikan untuk status tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan lima tersangka dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Kelimanya adalah, MH, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Labusel dan SL, Kabid Pendapatan tahun 2016. Sedangkan untuk Kabupaten Labura, masing-masing AFL, Kepala DPKD Labura tahun 2013, FID Kepala DPKD tahun 2014, dan AP Kabid Pendapatan tahun 2013, 2014, dan 2015.

Rony mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data atas kerugian negara yang disebabkan penyelewengan DBH PBB Labura dan Labusel sehingga dilakukan penetapan tersangka.

“Sudah kita temukan kerugian negara karena kasus itu. Doakan saja semoga kasus ini cepat selesai,” pungkasnya.

Rony juga menyebutkan, untuk saksi dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 orang. Masing-masing saksi tersebut untuk Kabupaten Labura sebanyak 12 orang, dan Kabupaten Labusel sebanyak 10 orang.

Sementara itu, disinggung apakah kasus ini dapat mengarah ke Bupati Labura dan Labusel, Rony tidak menampiknya. Dia menegaskan, secara proporsional pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti lanjut terlebih dahulu.

“Jadi tergantung dari perkembangan hasil penyelidikan,” imbuhnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BRI BO Sibuhuan  Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
IPQOH Sumut Berduka Cita: Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
Pererat Ukhuwah Idul Adha, DPC JBMI Asahan Salurkan Hewan Qurban Amanah Ketum DPP ke Warga Meranti
Jelang Idul Adha, PLN UID Sumut Laporkan Kesiapan Pasokan Listrik Kepada Gubernur Sumatera Utara
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru