Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
Tebingtinggi|Sumut24
Baca Juga:
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi melakukan penahanan terhadap seorang tersangka EE selaku Kabid Dikdas dan Manager BOS dalam kasus dugaan pengadaan buku panduan pendidik SD dan SMP senilai Rp 2,4 Milyar pada Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi TA 2020,Rabu (14/10) sore pukul 17.00 Wib.
Terkait penahanan itu,Kajari Tebingtinggi melalui Kasi Intel,Ranu didampingi Kasi Pidsus,Chandra dalam keterangan persnya kepada Wartawan,Kamis ( 15/10) sore membenarkan penahanan tersebut terhadap tersangka EE .
” benar kita ada melakukan penahanan terhadap seorang seorang tersangka EE setelah dilakukan pemeriksaan kemarin sore” kata Kasi Intel Kejari,Ranu,SH
Dikatakannya,bahwa beberapa waktu lalu Kejari Tebingtinggi telah menetapkan 3 (tiga) tersangka yakni PS,EE dan MP terkait dugaan kasus pengadaan buku panduan pendidik SD dan SMP senilai Rp 2,4 Milyar pada Disdik Tebingtinggi TA 2020 dan tidak dilakukan penahanan dikarenakan ketika tersangka koperatif,serta berjanji akan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,4 Milyar
Kemudian,lanjut Ranu,tersangka EE tidak koperatif dan memberikan keterangan berbelit -belit ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Tebingtinggi,sehingga mempersulit tim penyidik untuk mengupas tuntas permasalahan tersebut.
“Untuk mendapatkan keterangan tersangka EE sangat susah saat dilakukan pemeriksaan dan tersangka memberi keterangan berbelit -belit,serta tidak koperatif.Karena kita khawatir tersangka EE dapat mempengaruhi terhadap saksi – saksi lainnya dan menghilangkan barang bukti (BB),maka tersangka EE kita lakukan penahanan dan dititipkan di rumah tahanan (rutan) Tebingtinggi” kata Ranu dalam kterangan pers nya
Saat disinggung tentang pemeriksaan dan penyidikan terhadap ketiga tersangka yakni PS,EE dan MP oleh tim penyidik Kejaksaan,Ranu menjelaskan,bahwa pemeriksaan terhadap ketiga tersangka akan rampung pemeriksaannya dalam waktu dekat ini
“Kita tinggal menunggu hasil audit dari BPKP dan dari hasil audit itu nantinya kita rampungkan pemeriksaan terhadap tersangka untuk dilimpahkan perkaranya ke Pengadilan” terang Ranu
Sedangkan untuk pengembalian kerugian negara oleh tersangka,kata Kasi Intel,baru dikembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,66 Milyar dari Rp 2,4 Milyar.”‘Sisa dari kerugian negara itu nantinya akan dibayar tersangka PS melalui sidang Pengadilan” ungkap Ranu (TAV)
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News