Kamis, 23 Juli 2026

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin : Tidak Ada Ampun Bagi Pengguna Narkoba

Administrator - Rabu, 14 Oktober 2020 10:30 WIB
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin : Tidak Ada Ampun Bagi Pengguna Narkoba

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait kepemilikan narkotika jenis shabu dikawasan Jalan Multatuli, Medan Maimun. Seorang Pemuda dewasa 29 tahun diciduk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota, Selasa (06/10/2020) pukul 21.40 WIB malam.

Adapun pemuda dewasa dimakaus tersebut bernama, Andika Fery alias Dika (29) tahun, warga Jalan Samanhudi Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan dikawasan Jalan Multatuli tersebut selalu dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pihak kita mendapat laporan tersebut tidak main-main langsung kelokasi melakukan penyelidikan. Ternyata benar ketika petugas kita berada dilokasi ada melihat gelagat seorang lelaki mencurigakan, ketika dihampiri petugas lelaki tersebut (Andika) langsung membuang sebuah bungkusan plastik klip kecil diduga berisikan shabu.

Lanjut Kanit Reskrim, ketika disuruh ambil ternyata plastik klip kecil tersebut benar berisikan shabu, kemudian Andika diboyong ke Komando berikut barangbukti 0,24 gram shabu untuk menjalani proses hukum.

“Tersangka ketika diinterogasi petugas dilapangan mengakui kalau barang haram yang dibuangnya itu memang miliknya baru dibelinya dari seseorang katanya. Dari pengakuan tersangka ini kita mencoba melakukan penyelidikan dan pengembangan. Ujar, Ainul Yaqin, Rabu, (14/10/2020).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini menambahkan, Atas perbuatan tersangka ini dipersalahkan telah melanggar, Pasal 112 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Tutupnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru