KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Terkait kepemilikan narkotika jenis shabu dikawasan Jalan Multatuli, Medan Maimun. Seorang Pemuda dewasa 29 tahun diciduk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota, Selasa (06/10/2020) pukul 21.40 WIB malam.
Adapun pemuda dewasa dimakaus tersebut bernama, Andika Fery alias Dika (29) tahun, warga Jalan Samanhudi Medan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan dikawasan Jalan Multatuli tersebut selalu dijadikan tempat transaksi narkoba.
Pihak kita mendapat laporan tersebut tidak main-main langsung kelokasi melakukan penyelidikan. Ternyata benar ketika petugas kita berada dilokasi ada melihat gelagat seorang lelaki mencurigakan, ketika dihampiri petugas lelaki tersebut (Andika) langsung membuang sebuah bungkusan plastik klip kecil diduga berisikan shabu.
Lanjut Kanit Reskrim, ketika disuruh ambil ternyata plastik klip kecil tersebut benar berisikan shabu, kemudian Andika diboyong ke Komando berikut barangbukti 0,24 gram shabu untuk menjalani proses hukum.
“Tersangka ketika diinterogasi petugas dilapangan mengakui kalau barang haram yang dibuangnya itu memang miliknya baru dibelinya dari seseorang katanya. Dari pengakuan tersangka ini kita mencoba melakukan penyelidikan dan pengembangan. Ujar, Ainul Yaqin, Rabu, (14/10/2020).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini menambahkan, Atas perbuatan tersangka ini dipersalahkan telah melanggar, Pasal 112 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Tutupnya.(W05)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota