Jumat, 26 Desember 2025

KBO Satbinmas Polres Tanjung Balai Pimpin Patroli Gabungan Pendisiplinan Patuhi Prokes dan Cipta Kondisi Pemilu Tahun 2020

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2020 08:13 WIB
KBO Satbinmas Polres Tanjung Balai Pimpin Patroli Gabungan Pendisiplinan Patuhi Prokes dan Cipta Kondisi Pemilu Tahun 2020

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dipimpin KBO Satbinmas Polres Tanjung Balai Polda Sumut, Ipda Awaluddin dengan melibatkan Pemko Tanjungbalai Bersama TNI-Polri melaksanakan giat patroli gabungan dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat Tanjung Balai untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta Cipta kondisi Pemilu Tahun 2020.

Giat patroli gabungan dilaksanakan pada hari, Senin (12/11/2020) malam pukul 21.15 Wib, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta cipta kondisi pada Pemilu tahun 2020 diwilayah Kota Tanjung Balai.

Dalam giat patroli gabungan tersebut turut diikuti oleh personil Polres Tanjung Balai sebanyak 30 orang, personil Pomal TBA sebanyak 2 orang, personil TNI AD sebanyak 2 orang dan personil BPBD sebanyak 2 orang.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (13/10/2020) giat di awali dengan pelaksanaan Apel yang di pimpin oleh Padal II KBO Sat Binmas Polres Tanjungbalai, Ipda Awaluddin.

Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, untuk diketahui bersama berdasarkan data yang di dapat bahwa Kota Tanjung Balai sampai saat ini terdapat 53 orang yang terkonfirmasi Covid-19.

Berharap kepada seluruh personil yang melaksanakan tugas patroli untuk tetap menjaga kesehatan diri masing-masing ditengah pelaksanaan tugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Pada saat pelaksanaan kegiatan personil tetap utamakam prinsip 3 S (Senyum, Sapa dan Salam), serta hindari tindakan emosi dan arogan,” sebut AKBP Putu Yudha.

Dibeberkan Kapolres Tanjung Balai, adapun lokasi pelaksanaan giatbdiantaranya, Mie Aceh Cita Rasa Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai, Kantor Bawaslu Kota Tanjung Balai, Kantor KPU Kota Tanjung Balai, Kantor Walikota Tanjung Balai.

Diterangkan Kapolres, dalam pelaksanaan tugas ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan tindakan berupa teguran lisan.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak warga lebih tertib dengan protokol kesehatan serta mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker),” pungkas AKBP Putu Yudha yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
komentar
beritaTerbaru